Pemerintah Kota Sukabumi sudah menyampaikan himbauan kepada segenap lapisan warga masyarakat Kota Sukabumi, agar melaksanakan program One Day No Rice, atau Satu Hari Tanpa Beras atau Nasi dalam Setiap Pekan, tepatnya pada setiap hari Kamis.
Adapun himbauan tersebut, seperti dijelaskan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Doktor H.M.N. Hanafie Zain, M.Si., disampaikan secara tertulis dan ditandatangani oleh Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, S.H., M.M., serta dikirimkan kepada seluruh SKPD dan Instansi Vertikal, TNI, Polri, Kecamatan dan Kelurahan, termasuk Sekolah, Perguruan Tinggi, BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta, serta Organisasi Sosial, Politik, Kemasyarakatan, Wanita dan Pemuda, tepatnya beberapa waktu yang lalu.
Adapun maksud dan tujuan disampaikannya himbauan tersebut, dalam rangka upaya mendukung sekaligus merealisasikan program pemerintah, yakni Peraturan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2009, Tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal, dengan mengurangi ketergantungan warga masyarakat terhadap beras atau nasi. Selain itu, juga dalam rangka upaya meningkatkan dan mengembangkan penganekaragaman konsumsi pangan non beras, khususnya di Kota Sukabumi.
Namun himbauan tersebut, menurut Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, belum dilaksanakan secara optimal oleh segenap lapisan warga masyarakat, termasuk oleh para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Padahal para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi segenap lapisan warga masyarakat, khususnya dalam mengurangi ketergantungan terhadap beras atau nasi.
Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mendukung sekaligus merealisasikan program tersebut, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi menghimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, dalam setiap melaksanakan rapat di lingkungan unit kerjanya masing-masing, agar menyediakan snack dari bahan baku lokal non beras atau terigu.
Menyinggung upaya yang dilakukan, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan di Kota Sukabumi, seperti diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi sudah membentuk struktur organisasi, yang diatur dalam Keputusan Walikota Sukabumi Nomor 175 Tahun 2013, Tentang Dewan Ketahanan Pangan Kota Sukabumi, yang salah satu tugasnya untuk senantiasa melakukan koordinasi dengan Dewan Ketahanan Pangan Nasional, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan pangan di Kota Sukabumi.
Sumber : www.sukabumikota.go.id